Tenggarong – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pembahasan rencana kerja sama pemanfaatan gedung pelatihan pada Balai Latihan Kerja (BLK), Kamis (05/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Distransnaker Lantai 2 sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pelatihan kerja.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait, di antaranya perwakilan dari BPKAD, Inspektorat Kabupaten, Bagian Kerjasama, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta jajaran bidang terkait di lingkungan Distransnaker.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait rencana kerja sama pemanfaatan gedung pelatihan BLK agar dapat digunakan secara optimal untuk mendukung kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Selain itu, diskusi juga menyoroti aspek administrasi, mekanisme kerja sama, serta pengelolaan fasilitas pelatihan agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui rapat ini diharapkan tercapai kesepahaman antar perangkat daerah mengenai langkah-langkah strategis dalam pemanfaatan sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki oleh Distransnaker. Dengan demikian, Balai Latihan Kerja dapat berfungsi lebih maksimal sebagai pusat pengembangan keterampilan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara.

