Pada tanggal 2 Juni 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembinaan Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPK/LPTKS) se-Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar dan dihadiri oleh 10 LPK/LPTKS yang masing-masing diwakili oleh dua orang peserta.
Acara ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Distransnaker Kukar, Bapak M. Hatta, SE, M.Si. Dalam sambutannya, beliau memberikan arahan kepada seluruh perwakilan LPK/LPTKS agar dapat segera menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru. Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap LPK/LPTKS kini wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Dari Disnaker Provinsi Kaltim, hadir Bapak Pam Ridwan selaku Kepala Seksi Bina Penempatan Tenaga Kerja. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Bapak Agus Sugiarto sebagai narasumber.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan pembinaan yang kedua kalinya dilaksanakan oleh Disnaker Provinsi Kalimantan Timur di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membina dan memastikan operasional LPK/LPTKS sesuai regulasi yang berlaku, guna mendukung penempatan tenaga kerja yang aman dan profesional.

