SOSIALISASI PENYUSUNAN RENCANA TENAGA KERJA DAERAH (RTKD) 2025–2029

Tenggarong – 18 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Drs. H. Sunggono, M.M., yang membacakan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Dalam sambutan tersebut, Sekda menekankan pentingnya penyusunan RTKD secara sistematis with survei dan pendataan hingga sektor formal dan informal untuk menjadi pedoman dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan oleh Plt. Distransnaker Kukar, Bapak Muhammad Hatta, S.E., M.Si., yang secara resmi membuka program sosialisasi, sekaligus menegaskan peran strategis RTKD dalam upaya menekan pengangguran dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal.

Kegiatan inti disampaikan oleh Narasumber dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, yakni Ibu Rini Nurhayati, S.E., M.T., selaku Koordinator Perencanaan Ketenagakerjaan Makro. Materi utama berupa “Kebijakan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah”, yang mengulas kerangka perencanaan makro berdasarkan kebijakan nasional 2025–2029, termasuk metodologi proyeksi kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja

Rangkaian Materi dan Harapan

  • Survei & Pemetaan Data: Pendataan kondisi sektor formal dan informal sebagai basis RTKD.
  • Strategi Penanggulangan Pengangguran: RTKD diarahkan sebagai fondasi perencanaan untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kualitas SDM.
  • Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional: RTKD Kukar disusun berlandaskan kerangka Rencana Tenaga Kerja Nasional (2025–2029), memanfaatkan panduan strategis dari PusrenaKer Kemnaker RI

Kegiatan dihadiri para pejabat dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan sektor ketenagakerjaan. Diharapkan dokumentasi RTKD yang disusun menjadi acuan strategis dan praktis, mendukung upaya meningkatkan daya kerja dan kesejahteraan masyarakat Kukar selama lima tahun ke depan.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *