Pembinaan hubungan industrial yang dilakukan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT. Rejeki Bukit Lestari di Kecamatan Tenggarong Seberang bertujuan untuk memastikan syarat kerja yang sesuai dengan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja sama. Langkah ini penting untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembinaan Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
