Sosialisasi BPJS Tenaga Kerja Rentan di Kecamatan Tenggarong

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kecamatan Tenggarong. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi penting mengenai manfaat dan mekanisme pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pekerja rentan, seperti pekerja sektor informal, buruh harian, pedagang kecil, hingga pekerja yang belum mendapatkan perlindungan sosial, menjadi sasaran utama dari kegiatan ini. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya perlindungan sosial, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga mampu meningkatkan rasa aman dalam bekerja.

Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kepada pekerja melalui dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang melindungi risiko akibat kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JKM) untuk memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Kedua program ini dirancang untuk memberikan keamanan sosial bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan perangkat desa, diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran pekerja terhadap hak dan kewajiban mereka, serta mendorong partisipasi aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terwujud.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja. Mari bersama-sama mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan untuk masa depan yang lebih baik.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *