Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) merupakan salah satu program strategis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) lokal agar siap memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.
PBK diselenggarakan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau standar kompetensi yang diakui secara nasional. Melalui pendekatan ini, peserta pelatihan tidak hanya dibekali pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Program Pelatihan Berbasis Kompetensi mencakup berbagai kejuruan, antara lain bidang industri, konstruksi, otomotif, alat berat, operator, teknologi informasi, tata boga, tata rias, menjahit, serta kejuruan lainnya yang disesuaikan dengan potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelatihan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi.
Dalam pelaksanaannya, PBK dilakukan secara bertahap mulai dari seleksi peserta, proses pelatihan teori dan praktik, hingga evaluasi dan uji kompetensi. Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti penguasaan keahlian yang dapat digunakan untuk meningkatkan peluang kerja maupun pengembangan usaha mandiri.
Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung penurunan angka pengangguran serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
