Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) merupakan program pemberdayaan yang diselenggarakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tujuan meningkatkan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan wilayah masing-masing.
PBM dirancang dengan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat berperan aktif sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil pelatihan. Jenis pelatihan ditentukan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan masyarakat, potensi sumber daya lokal, serta peluang usaha yang dapat dikembangkan di tingkat desa atau kelurahan.
Pelatihan Berbasis Masyarakat mencakup berbagai bidang keterampilan, seperti usaha mikro dan kewirausahaan, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, kerajinan, jasa, tata boga, tata rias, menjahit, serta keterampilan produktif lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara langsung di lingkungan masyarakat, baik melalui kelompok usaha, komunitas, maupun lembaga masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, PBM tidak hanya menekankan pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga penguatan manajemen usaha, pemasaran, dan pengelolaan keuangan sederhana, sehingga hasil pelatihan dapat berkelanjutan dan berdampak nyata. Peserta pelatihan diharapkan mampu mengembangkan usaha mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui Pelatihan Berbasis Masyarakat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
