Tenggarong – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara (Distransnaker Kukar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Tahun 2025 pada Senin, 3 November 2025, bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah serta lembaga terkait dalam penyusunan dan pemutakhiran data ketenagakerjaan sektoral di Kabupaten Kutai Kartanegara. Data statistik sektoral menjadi dasar penting dalam perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
Rapat dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Lukman, S.Sos., M.Si, serta dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan lembaga, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pertanian dan Peternakan.
Melalui rapat ini, masing-masing perangkat daerah menyampaikan dan menyepakati data sektoral tahun 2025 sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Beberapa data yang disepakati mencakup antara lain:
- Dinas Pekerjaan Umum: Data tenaga kerja konstruksi dan proyek infrastruktur yang menyerap tenaga kerja lokal.
- Dinas Kelautan dan Perikanan: Data nelayan aktif dan tenaga kerja pengolahan hasil laut.
- Dinas Kesehatan: Data tenaga kesehatan serta pelatihan dan sertifikasi tenaga medis.
- Dinas Komunikasi dan Informatika: Data tenaga kerja bidang teknologi informasi serta pelatihan literasi digital.
- Dinas Koperasi dan UMKM: Data tenaga kerja UMKM serta program peningkatan kapasitas SDM koperasi.
- Dinas Pertanian dan Peternakan: Data tenaga kerja agribisnis, pelatihan, dan penyuluhan pertanian.
- BPJS Ketenagakerjaan: Data kepesertaan tenaga kerja formal dan informal serta cakupan perlindungan sosial.
Selain itu, Bidang Hubungan Industrial, Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, serta Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja juga menyerahkan data sektoral yang telah disusun untuk tahun 2025.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Distransnaker Kukar Lukman, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat koordinasi dan validitas data antarinstansi.
“Data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan dan transmigrasi yang tepat sasaran. Melalui koordinasi ini, kita berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam pembaruan data sektoral tahun 2025,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Distransnaker Kukar berharap pengelolaan data sektoral di bidang ketenagakerjaan dapat semakin akurat, terintegrasi, dan dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

