Kutai Kartanegara, 16 Juni 2025 — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Samboja menggelar kegiatan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Samboja dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.



Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Kartanegara, Eka Suryadi, menyampaikan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terus mendukung program ini meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran. .
Sejak peluncuran program ini, sebanyak 35.440 pekerja rentan di Kutai Kartanegara telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memahami dan memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mereka.