Distransnaker Kukar Apresiasi Penandatanganan PKB PT Syam Surya Mandiri dan Serikat Pekerja

Anggana – PT Syam Surya Mandiri bersama Serikat Pekerja PT Syam Surya Mandiri resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh manajemen PT Syam Surya Mandiri, pengurus dan anggota Serikat Pekerja PT Syam Surya Mandiri, Ketua LKS Bipartit Pak Razi, Pak Dedy, serta Ketua Serikat Ibu Puspa Hati.

Dalam sambutan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara yang disampaikan pada kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa proses perundingan PKB merupakan bukti nyata kemampuan kedua belah pihak dalam membangun komunikasi yang produktif dan konstruktif.

Perundingan PKB bukanlah proses yang mudah karena memerlukan kesabaran, keterbukaan, serta komitmen bersama untuk mencapai kesepahaman. Namun, manajemen PT Syam Surya Mandiri dan Serikat Pekerja PT Syam Surya Mandiri telah menunjukkan bahwa dialog sosial merupakan langkah terbaik dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua belah pihak yang telah menyelesaikan perundingan dengan semangat kemitraan. PKB yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi manifestasi kesepahaman, perlindungan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun dunia kerja yang lebih baik.

Melalui penandatanganan PKB ini, manajemen PT Syam Surya Mandiri diharapkan dapat mengimplementasikan seluruh kesepakatan yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab serta terus membuka ruang komunikasi yang baik dengan pekerja. Sementara itu, Serikat Pekerja PT Syam Surya Mandiri diharapkan dapat menjalankan fungsi representatifnya secara profesional, edukatif, dan konstruktif guna meningkatkan kesejahteraan anggotanya tanpa mengabaikan produktivitas perusahaan.

Distransnaker Kukar juga berharap keberadaan PKB dapat semakin memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan sehingga menjadi dasar yang kokoh dalam mencegah dan menyelesaikan potensi perselisihan hubungan industrial melalui prinsip musyawarah untuk mufakat.

Sebagai instansi pembina ketenagakerjaan, Distransnaker Kukar akan terus mendukung, mendampingi, dan memfasilitasi penguatan hubungan industrial di berbagai perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk pada sektor pengolahan dan ekspor udang beku yang dijalankan oleh PT Syam Surya Mandiri.

Diharapkan PKB yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi keberlanjutan usaha perusahaan, peningkatan produktivitas, serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *