Stop Pungli dan Tolak Gratifikasi, Distransnaker Kukar Perkuat Komitmen Pelayanan Berintegritas

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kampanye “Stop Pungli dan Tolak Gratifikasi”.

Kampanye ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Melalui pesan “Integritas Dimulai dari Kita!”, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pelayanan publik.

Dalam kampanye tersebut, Distransnaker Kukar mengajak masyarakat untuk tidak memberi maupun menerima suap dan gratifikasi, serta turut mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Distransnaker Kukar juga mengusung nilai MANTAP, yaitu Mudah, Akurat, Netral, Transparan, Amanah, dan Prima, sebagai semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menuju Kukar Idaman Terbaik Etam Sejahtera.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan praktik pungli maupun gratifikasi dalam pelayanan publik diimbau untuk tidak ragu melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi LAPOR! di www.lapor.go.id.

Melalui kampanye ini, Distransnaker Kukar mengajak seluruh masyarakat dan aparatur untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, jujur, dan berintegritas, demi terciptanya lingkungan kerja dan pelayanan yang bebas dari pungli dan gratifikasi.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *