Standar Pelayanan Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui publikasi Standar Pelayanan Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja.

Standar pelayanan yang dipublikasikan meliputi layanan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja serta penerbitan rekomendasi izin usaha lembaga pelatihan kerja swasta.

Pelayanan pelatihan kerja bertujuan meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia kerja yang semakin dinamis. Sementara itu, penerbitan rekomendasi izin usaha Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan lembaga pelatihan yang berkualitas.

Melalui publikasi standar pelayanan ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan yang berlaku.

Distransnaker Kukar juga menyediakan akses digital melalui QR Code yang dapat dipindai untuk mengunduh dokumen standar pelayanan secara cepat dan mudah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *