Distransnaker Kukar Tutup Pelatihan Ahli K3 Umum Bersertifikasi Kemnaker Tahun 2026

Samarinda, 8 Agustus 2026 – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menutup kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Bersertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan bekerja sama dengan LPK Edukasi Multi Anugrah.

Pelatihan yang berlangsung selama 120 Jam Pelajaran (JP) tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja, khususnya di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung penerapan budaya K3 di lingkungan kerja sekaligus memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri terhadap tenaga kerja yang kompeten.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, Dendy Irwan Fahriza, S.Sos., M.A.P., didampingi Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Ir. Hj. Syarifah Rositah, S.T., M.T. Turut hadir Direktur LPK Edukasi Multi Anugrah, Retno Setiarini, para instruktur, serta peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan evaluasi.

Dalam sambutannya, Dendy Irwan Fahriza menyampaikan bahwa kompetensi Ahli K3 Umum memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Menurutnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan hak setiap pekerja yang perlu dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, keberadaan tenaga yang kompeten di bidang K3 semakin dibutuhkan seiring dengan meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya penerapan budaya keselamatan di tempat kerja. Ahli K3 Umum diharapkan mampu membantu perusahaan dalam mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendukung penerapan ketentuan dan standar K3 di lingkungan perusahaan.

“Di banyak perusahaan, terutama yang memiliki jumlah pekerja cukup besar dan tingkat risiko kerja tertentu, keberadaan Ahli K3 Umum menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, kompetensi yang saudara peroleh melalui pelatihan dan sertifikasi Kemnaker ini memiliki nilai yang sangat baik untuk mendukung karier maupun kebutuhan dunia industri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dendy mendorong para peserta untuk terus mengembangkan kompetensi dan tidak membatasi peluang kerja hanya di wilayah Kutai Kartanegara maupun Kalimantan Timur. Menurutnya, kebutuhan tenaga Ahli K3 Umum terbuka luas di berbagai sektor industri di Indonesia, seperti pertambangan, konstruksi, manufaktur, perkebunan, hingga sektor jasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, Ir. Hj. Syarifah Rositah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi Kemnaker merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di pasar kerja nasional.

Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kompetensi dan sertifikasi yang diperoleh sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja maupun meningkatkan jenjang karier di perusahaan tempat mereka bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur LPK Edukasi Multi Anugrah, Retno Setiarini, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara atas kepercayaan dan kerja sama dalam pelaksanaan pelatihan. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing serta turut berkontribusi dalam upaya menekan risiko dan angka kecelakaan kerja.

Melalui pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum Bersertifikasi Kemnaker Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.

Para lulusan diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif, sekaligus mendukung peningkatan daya saing tenaga kerja daerah.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *