Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara akan menyelenggarakan kegiatan Sharing Sessions dengan tema “Jaminan Sosial Pasca PHK” melalui konsep “Ngapeh Ngan Tenaga Kerja Lokal dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)”.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan berbagi informasi mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sekaligus meningkatkan pemahaman tenaga kerja dan dunia usaha terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.
Acara ini akan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta APINDO Kukar untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial bagi pekerja pasca-PHK.
Kegiatan akan dimoderatori oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, Dendy Irwan Fahriza, S.Sos., M.A.P., dengan sambutan pembuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dr. H. Sunggono, M.M.
Melalui kegiatan ini, Distransnaker Kukar berharap terbangun komunikasi dan sinergi yang lebih baik antara pemerintah, tenaga kerja lokal, dan dunia usaha dalam mendukung perlindungan pekerja serta meningkatkan pemahaman mengenai hak dan manfaat jaminan sosial setelah berakhirnya hubungan kerja.
Mari ikuti Sharing Sessions dan bersama-sama tingkatkan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja pasca-PHK.

